Rangkuman PPKn Kelas 11 Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Unit 3 Konsekuensi Pelanggaran Kesepakatan

Rangkuman PPKn Kelas XI Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Unit 3 Konsekuensi Pelanggaran Kesepakatan

a. Kesepakatan atau disebut juga pemufakatan diartikan sebagai sikap yang menyepakati akan satu atau beberapa hal oleh satu pihak dengan pihak lain, di mana kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

b. Norma adalah sebuah kesepakatan yang dibangun oleh masyarakat. Norma dibuat sebagai aturan bersama, sebagai cara hidup bersama, dan sekaligus menjadi pemandu untuk mencapai tujuan bersama.

c. Norma harus ditaati. Apabila ada yang melanggar norma, harus siap menerima konsekuensinya. Konsekuensi bukan hanya terhadap pelaku pelanggaran, tetapi juga dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat. 

d. Dalam menyusun sebuah kesepakatan, apalagi yang ditulis menjadi norma bersama, menghargai pendapat orang lain menjadi sangat penting. Semua pihak harus meletakkan norma yang akan dibuat sebagai tanggung jawab bersama.

e. Sekolah atau lembaga pendidikan model apa pun, hendaknya menjadi contoh atau model yang tepat, yang bisa dirujuk oleh masyarakat. Jangan sampai sekolah justru menjadi contoh buruk dari sebuah pemaksaan kehendak dalam membuat kesepakatan norma.

Uji Pemahaman PPKn Kelas XI Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Unit 3 Konsekuensi Pelanggaran Kesepakatan

a. Jelaskan perbedaan antara kesepakatan dengan norma!

b. Sebutkan contoh perilaku positif yang menunjukkan taat norma dan kesepakatan!

c. Mengapa norma harus ditaati?

Our website uses cookies to enhance your experience.
Accept !